Oleh: DR. Din Syamsudin (Republika, Jumat 02 April 2010)
Ketua Umum Muhammadiyah Dr Din Syamsudin menegaskan bahwa bangsa ini sudah kehilangan etika dan moral. Hal itu tidak hanya tercermin dari semakin maraknya korupsi, manipilasi dan mafia hukum, dan makelar kasus, tetapi persoalan yang paling menyedihkan adalah masalah ketidakadilan.
Menurut Din, terjadinya ketidakadilan hukum, sosial, dan runtuhnya moral dan etika tersebut merupakan manifestasi dari kezaliman. "Dan kezaliman itu tidak hanya terjadi di tingkat nasional tapi terjadi pada tataran global," kata Din saat menghadiri Munas k2-27 Tarjih Muhammadioyah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (1/4).
Lebih jauh Din mengatakan, kezaliman yang dimanipalasi itu mengkibatkan kerusakan dan bencana di mana-mana. "Kerusakan global yang akumulatif yang dbungkus dengan alasan kemakmuran umat manusia di dunia itu justru menghancurkan sistem sosial kemasyarakatan secara global pula," paparnya.
Kenyataan yang menyedihkan itu, kata Din, menjadi tantangan Muhammadiyah. Pertanyaan besarnya, menurut dia, mampukah Persarikatan Muhammdiyah sebagai gerakan dakwah menjawab semua tantangan tersebut? Pertanyaan selanjutnya dan ini yang menjadi PR besar Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, sambung Din, pemikiran apakah yang akan ditawarkan Muhammadiyah untuk bisa mengatasi ketidakadilan sosial? "Sistem saosial/peradaban yang bagaimanakah yang bisa menjadi solusi untuk mengatasi kesurakan sistem sosial saat ini dan ke depan," ujar Din.
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan besar itu, munurut Din, tidak ada kata lain, Muhammmadiyah harus bersungguh-sungguh dan bekerja keras untuk meningkatkan peran keagamaan dalam masyarakat. "Dan, para fuqoha Muhammadiyah harus bisa melahirkan pemikiran-pemikiran yang jernih dan cerdas, terutama dalam membahas isu-isu ketidakadilan soasial dan ruraknya tata kelola kenegaraan tadi," paparnya.
Untuk itu, Din berharap pembahasan Munas Tarjih tidak terpaku pada persoalan hukum (fiqih). Tapi kesimpulan yang dihasilkan harus bermuara pada akhlaq, karena implementasi dari peran keagamaan tidak terhenti pada dosa dan pahala, tetapi wujud perenungan keagaamaan bisa kebaikan dan keburukan. Ini yang menjadi tujuan keagamaan, yakni akhlaqulislamiah dan akhlaqulkarimah.
"Pemikiran jernih dan cerdas itu bisa diperoleh tentu dengan kesungguhan, istiqomah dan disertai dengan motivasi yang dapat kita pertanggungjawabkan. Masyarakat menaruh harapan besar terhadap hasil munas ini," imbuh Din.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar