Kamis, 26 November 2009

NILAI UJIAN UNIT I KDM II (Nurna Ningsih, SKp.,M.Kes)

RANKING NIM NILAI
01 04071003019 90
02 04071003029 90
03 04071003040 80
04 04071003044 80
05 04071003001 70
06 04071003002 70
07 04071003003 70
08 04071003009 70
09 04071003016 70
10 04071003017 70
11 04071003023 70
12 04071003024 70
13 04071003026 70
14 04071003032 70
15 04071003034 70
16 04071003046 70
17 04071003047 70
18 04071003049 70
19 04071003052 70
20 04071003004 60
21 04071003006 60
22 04071003020 60
23 04071003039 60
24 04071003045 60
25 04071003051 60
26 04071003005 50
27 04071003007 50
28 04071003008 50
29 04071003012 50
30 04071003018 50
31 04071003030 50
32 04071003031 50
33 04071003033 50
34 04071003035 50
35 04071003036 50
36 04071003042 50
37 04071003050 50
38 04071003056 50
39 04071003057 50
40 04071003013 40
41 04071003015 40
42 04071003022 40
43 04071003037 40
44 04071003053 40
45 04071003055 40
46 04071003011 30
47 04071003014 30
48 04071003021 30
49 04071003027 30
50 04071003028 30
51 04071003043 30
52 04071003048 30
53 04071003038 20
54 04071003041 20
55 04071003054 20
56 04071003010 -
57 04071003025 -

Minggu, 21 Juni 2009

PERBEDAAN PERILAKU REMAJA DAERAH URBAN DAN RURAL TERHADAP SEKSUAL PADA PELAJAR SMP NEGERI DI SUMATERA SELATAN TAHUN 2008

Nurna Ningsih, Nia Risa Dewi, Miranti F Iswari* Ismar Agustin**

 

 

* Program Studi Ilmu Keperawatan FK UNSRI Palembang

** Politeknik Kesehatan Departemen Kesehatan Palembang

 

Abstrak

Pada seorang remaja, perilaku seksual dapat dimotivasi oleh rasa sayang dan cinta dengan didominasi oleh perasaan kedekatan dan gairah yang tinggi terhadap pasangannya, tanpa disertai komitmen yang jelas. Perilaku seksual yang tidak benar dapat memicu terjadinya penyakit hubungan seksual dan berkembangnya perilaku amoral. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi perbedaan perilaku (pengetahuan, sikap dan tindakan) seksual murid kelas IX  antara SMP Negeri 3 Palembang dan SMP Negeri 1 Pemulutan Sumatera Selatan Tahun 2008. Disain penelitian deskriptif non eksperimental, dengan jumlah sampel 232 orang, dengan metode multistages random sampling. Analisis data menggunakan program komputer SPSS 12 dengan Chi- square, dengan tingkat kepercayaan 95% atau tingkat kemaknaan 5% (0,05). Hasil penelitian menunjukkan bahwa  karakteristik responden di SMP Negeri 3 Palembang kebanyakan murid berusia 14 tahun (71,8%) dengan jenis kelamin yang hampir berimbang antara laki-laki (47,7%) dan perempuan (52,3%). Sedangkan karakteristik responden di SMP Negeri 1 Pemulutan didapatkan kebanyakan murid berusia 14 tahun (72,4%) dan lebih banyak berjenis kelamin laki-laki (67,2%). Kategori pengetahuan kurang terhadap sex pada murid kelas IX di SMP Negeri 3 Palembang 4,6% dan di SMP Negeri 1 Pemulutan 53,4%.  Kategori sikap negatif terhadap sex pada murid kelas IX di SMP Negeri 3 Palembang 42% dan di SMP Negeri 1 Pemulutan 39,7%. Tindakan negatif terhadap sex pada murid kelas IX di SMP Negeri 3 Palembang 19,5% dan di SMP Negeri 1 Pemulutan 8,6%. Terdapat perbedaaan yang signifikan antara pengetahuan murid kelas IX SMP Negeri 3 Palembang dengan SMP Negeri 1 Pemulutan terhadap sex.,(p= 0,000). Namun, tidak ada perbedaaan yang signifikan antara sikap (p=0,878) dan tindakan (p= 0,085) murid kelas IX SMP Negeri 3 Palembang dengan SMP Negeri 1 Pemulutan terhadap sex. Jadi dapat disimpulkan hanya pengetahuan sex yang memiliki perbedaan yang signifikan antara murid remaja di SMP Negeri 3 Palembang (daerah Urban) dan SMP Negeri 1 Pemulutan (daerah Rural), sedangkan sikap dan tindakan tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Untuk itu Perlu upaya peningkatan pengetahuan yang benar dan sehat tentang seksual pada siswa SMP daerah urban dan rural, khususnya di SMP Negeri 3 Palembang dan SMP Negeri 1 Pemulutan.

 

Kata Kunci: pengetahuan, sikap, tindakan, sekolah , sex

 

PERAN PERAWAT DALAM PELAKSANAAN INISIASI MENYUSU DINI DI RUANG BERSALIN IRNA KEBIDANAN RSUD PALEMBANG BARI PADA JULI 2008

Nurna Ningsih, Yeni Fuspita* Ismar Agustin**

 

* Program Studi Ilmu Keperawatan FK UNSRI Palembang

** Politeknik Kesehatan Departemen Kesehatan Palembang

 

Abstrak

IMD adalah bayi mulai menyusu sendiri segera setelah lahir dengan cara ketika bayi lahir, tali pusat bayi dipotong dan tubuh bayi hanya dikeringkan kecuali bagian tangan, tanpa dimandikan bayi langsung diletakkan pada dada ibu agar bayi mencari sendiri puting ibunya ( merangkak mencari payudara ) hingga akhirnya mulai menyusu. Inisiasi Menyusu Dini (IMD) merupakan salah satu cara untuk menurunkan Angka Kematian Bayi ( AKB ) usia 28 hari yang masih tinggi sebesar 22%. Namun, praktik IMD khususnya di Indonesia masih sangat rendah. Menurut Survey Demografi Kesehatan Indonesia ( SDKI ) 2002, IMD di Indonesia hanya sebesar 3,7%. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui secara mendalam peran tenaga keperawatan dalam pelaksanaan IMD di ruang bersalin IRNA Kebidanan RSUD Palembang BARI. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi partisipatif ( participan observation ) dan wawancara mendalam ( indepth interview ). Informan dalam penelitian ini berjumlah 8 orang yang terdiri dari : Ka. SMF Anak dan Kepala Ruangan Neonatus RSUD Palembang BARI, 3 orang tenaga keperawatan pelaksana, dan 3 orang ibu post-partum. Penelitian ini dilakukan di ruang bersalin IRNA Kebidanan RSUD Palembang BARI dari minggu pertama hingga minggu ketiga Juli 2008.Hasil penelitian menunjukkan program IMD telah dilaksanakan di ruang bersalin IRNA Kebidanan RSUD Palembang BARI, namun pelaksanaannya belum optimal serta masih adanya kekeliruan seperti : bayi dibantu dalam mencari puting susu ibu, IMD dilakukan sangat singkat hanya sampai plasenta lepas sehingga bayi belum sempat menemukan puting susu dan juga bayi dibungkus dengan popok. Terkait pelaksanaan IMD ini, tenaga keperawatan telah melaksanakan perannya sebagai pelaksana ( caregiver ), tetapi perannya sebagai pendidik (educator) belum dilaksanakan. Berdasarkan hasil penelitian ini, untuk mengoptimalkan dan meminimalkan kekeliruan pelaksanaan IMD disarankan agar pihak RS atau bagian yang bertanggung jawab mensosialisasikan tentang IMD untuk menyampaikan kembali tentang prosedur pelaksanaan IMD yang benar kepada bidan dan perawat yang terkait, dan kepada tenaga keperawatan agar lebih memaksimalkan perannya baik itu sebagai pendidik ataupun pelaksana demi menunjang pelaksanaan IMD pada ibu dan bayi.
Kata Kunci : ASI Eksklusif, Breastfeeding

Kamis, 12 Februari 2009

DISKUSI PUBLIK RUU KEPERAWATAN

Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Ilmu Keperawatan (BEM PSIK) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, akan mengadakan Diskusi Publik Regional tentang Rancangan Undang-Undang Keperawatan (RUU) Keperawatan. Diskusi ini didasari oleh asuhan keperawatan merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan Indonesia Sehat 2010. Akan berakhirnya masa kerja DPR, dan pemilu legislatif 9 April 2009 dikhawatirkan mengganggu efektifitas kerja DPR periode 2004 – 2009. Fakta lain, Asian Free Trade Association (AFTA) 2010 sudah di depan mata dan menjadi ancaman bagi profesi keperawatan Indonesia.

Belum genap satu tahun para perawat Indonesia melakukan AKSI SIMPATIK, menuntut disahkannya Rancangan Undang-Undang Keperawatan (RUU) Keperawatan menjadi UU Keperawatan. Tepatnya pada tanggal 12 Mei 2008, ada 13 juta perawat termasuk PPNI/INNA secara serentak menyatakan kebijakan melakukan aksi, yang merupakan hari kelahiran Florence Nightingale 12 Mei 1820, termasuk di Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Ketua PPNI Propinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Ahmad Djauhari, MM.

Sebagaimana diharapkan oleh International Council of Nurses (ICN), hendaknya perawat mengedepankkan perlindungan bagi masyarakat umum penerima pelayanan keperawatan dengan dasar hukum yang kuat demi pelayanan berkualitas, merata dan terjangkau. Oleh karena itu UU Keperawatan menjadi wajib hukumnya untuk disahkan segera, untuk menjamin perlindungan hukum bagi komunitas keperawatan dalam bekerja sesuai standar dan kebutuhan masyarakat, serta memperoleh remunerasi dan kondisi kerja yang layak, termasuk lingkungan kerja yang aman. Sebagai bentuk peran dan tanggung jawab calon perawat Indonesia, BEM PSIK UNSRI akan melakukan Diskusi Publik RUU Keperawatan.

Untuk pelaksanaan Diskusi Publik tersebut, pada hari Kamis 12 Februari 2009 Ketua BEM PSIK UNSRI Weni Widya Sari, Ketua Pelaksana Riska Wahyuni dan Yosi Oktarina dari Seksi Acara, serta ibu Nurna Ningsih sebagai Koordinator Kemahasiswaan telah mengadakan Audiensi dengan Bapak Gubernur Sumsel diwakili oleh Wakil Gubernur Sumsel Bapak Eddy Yusuf, SH.,MM. Pada pertemuan tersebut Bapak Wagub akan mendukung kegiatan yang diadakan oleh BEM PSIK UNSRI dan akan memfasilitasi kegiatannya.

Diskusi tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2009 di Aula Gubernur Sumatera Selatan, Gedung Bina Praja. Diskusi yang akan dimulai pada pukul 08.00 WIB tersebut, akan dibuka oleh Bapak Gubernur Sumatera Selatan Ir.H. Alex Nordin, dilanjutkan dengan diskusi public dengan menghadirkan narasumber dari Pusat dan Sumatera Selatan.

Berikut narasumber pada Diskusi Publik Regional RUU Keperawatan.
1. Harif Fadillah, SKp,SH (Sekretaris I PPNI Pusat): Pentingnya Pengesahan RUU Keperawatan.
2. Drs. H. Ahmad Djauhari, MM (Ketua PPNI Propinsi Sumatera Selatan) : Kinerja dan Strategi PPNI Propinsi dalam Mensukseskan RUU Keperawatan.
3. Badan Legislatif DPR RI : Peran Badan Legislatif RI dalam Menyikapi RUU Keperawatan.
4. Yudi Ariesta Chandra (Dirjen Kastrat ILMIKI) : Peran dan Tanggung Jawab Mahasiswa dalam Mengawal Pengesahan RUU Keperawatan.

Komunitas Keperawatan Indonesia tidak mengharapkan aksi simpatik di tahun 2008, berlanjut menjadi Demonstrasi, sekalipun konstruktif di tahun 2009. Bahkan menjadi mogok massal para perawat di Instansi Pemerintah atau Swasta. Sinyal-sinyal akan adanya mogok kerja tersebut sudah terdengar pada beberapa wilayah, artinya perawat sudah tidak sabar akan disahkannya RUU Keperawatan. Implikasinya, tentu masyarakat yang sangat dirugikan karena tidak memperoleh asuhan keperawatan yang optimal. Khusus di Sumatera Selatan, perawat merupakan salah satu tulang punggung dalam mendukung pelaksanaan Program Berobat Gratis dalam bingkai Jamsoskses Sumsel Smesta.

Oleh karena itu, percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan sudah sangat mendesak dan kritis. Perjuangan disahkannya RUU Keperawatan bukan saja kepentingan komunitas keperawatan, tetapi menjadi tanggung jawab pemerintah, termasuk Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan dan DPRD Propinsi Sumsel. Undang – Undang Keperawatan adalah kebutuhan masyarakat Indonesia, kebutuhan untuk mendapat asuhan keperawatan yang berkualitas.
Kontribusi:
Umum, Rp. 75.000, Mahasiswa Rp.70.000,-
atau dapat menghubungi:
Weni [085231225310], atau Riska [085268252134], atau Yosi [085279641017]
[Luk / Nani]

Rabu, 07 Januari 2009

SERTIFIKASI DOSEN

Tulisan ini diketik ulang dari Harian Seputar Indonesia, Kamis 8 Januari 2009 yang berjudul 73 DOSEN UNM LULUS SERTIFIKASI.

 

Sebanyak 73 dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) lulus dalam ujian sertifikasi yang diikuti oleh bersama 100 dosen lainnya dari sejumlah perguruan tinggi di Makassar.  Pembantu Rektor I Bidang Akademis UNM, Sofyan Salam mengatakan setelah mengikuti berbagai macam persyaratan, 73 dosen UNM angkatan pertama ujian sertifikasi berhak menerima sertifikat.

 

"Setelah mendapatkan sertifikat, dosen tersebut sudah mendapatkan tunjangan dari pemerintah. Tetapi, tidak mudah juga untuk mendapatkan sertifikat, karena harus melalui beberapa tahap seleksi", ungkap Sofyan Salam kepada wartawan di Kampus UNM Gunung Sari.

 

Sofyan mengatakan, ujian sertifikasi untuk dosen dilaksanakan pada bulan Oktober 2008. Pada waktu itu, ada tim dari pemerintah pusat menyampaikan program sertifikasi untuk dosen. Tim tersebut kemudian meminta sedikitnya 100 dosen, kemudian UNM memilih 100 dosen untuk mengikuti portofolio. Portofolio yang dibuat dosen terpilih itu diperiksa oleh universitas lain.

 

Pemeriksaan portofolio yang diperuntukkan bagi dosen ini diperiksa dengan sistem silang. Untuk UNM, pemeriksaannya di Kampus Universitas Negeri Malang. Sedangkan dari Universitas Manado, pemeriksaan portofolionya dilakukan di UNM. Kriteria untuk sertifikasi dosen ini, dipilih minimal S-2 dan skor portofolio ditentukan minimal nilai 3.

 

Humas UNM Jalal menambahkan, pemberian sertifikat kepada 73 dosen yang sudah mengikuti ujian segera dilaksanakan. Sertifikat tersebut akan diserahkan langsung oleh Rektor UNM Arismunandar. Setelah penyerahan sertifikat itu, UNM akan menggelar berbagai macam kegiatan, diantaranya pameran sayembara pembangunan pusat kegiatan administrasi UNM dan sejumlah kegiatan lainnya yang terkait dengan kegiatan kampus," ujarnya.

 

Sumber: SINDO Sumatera Selatan, Kamis 9 Januari 2009.