Kamis, 25 Februari 2010

KODE ETIK KEPERAWATAN INDONESIA

Kode etik keperawatan Indonesia yang telah diputuskan oleh Musyawarah Nasional VI Persatuan Perawat Nasional Indonesia terdiri dari bagian mukadimah, tanggung jawab perawat dan klien, perawat dan praktik, perawat dan masyarakat, perawat dan teman sejawat, perawat dan profesi lain. Adapun isi kode etik keperawatan di Indonesia adalah sebagai berikut:

Mukadimah

Sebagai profesi yang turut serta mengusahakan tercapainya kesejahteraan fisik, material dan mental spiritual untuk makhluk insani dalam wilayah Republik Indonesia, maka kehidupan profesi keperawatan di Indonesia selalu berpedoman kepada sumber asalnya yaitu kebutuhan masyarakat Indonesia akan pelayanan keperawatan.

Warga keperawatan di Indonesia menyadari bahwa kebutuhan akan keperawatan bersifat universal bagi klien (individu, keluarga dan masyarakat), oleh karenanya pelayanan yang diberikan oleh perawat selalu berdasarkan kepada cita-cita yang luhur, niat yang murni untuk keselamatan dan kesejahteraan umat tanpa membedakan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.

Dalam melaksanakan tugas pelayanan keperawatan kepada klien, cakupan tanggung jawab perawat Indonesia adalah meningkatkan derajat kesehatan, mencegah terjadinya penyakit, mengurangi dan menghilangkan penderitaan serta memulihkan kesehatan yang kesemuanya ini dilaksanakan atas dasar pelayanan yang paripurna.

Dalam melaksanakan tugas profesional yang berdaya guna dan berhasil guna, para perawat mampu dan ikhlas memberikan pelayanan yang bermutu dengan memelihara dan meningkatkan integritas pribadi yang luhur dengan ilmu dan keterampilan yang memadai serta dengan kesadaran bahwa pelayanan yang diberikan merupakan bagian dari upaya kesehatan secara menyeluruh.

Dengan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas pengabdian untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan tanah air, Persatuan Parawat Nasional Indonesia menyadari bahwa perawat Indonesia yang berjiwa Pancasila dan berlandaskan pada UUD 1945 merasa terpanggil untuk menunaikan kewajiban dalam bidang keperawatan dengan penuh tanggung jawab, berpedoman kepada dasar-dasar seperti tertera di bawah ini:

Tanggung Jawab Perawat dan Klien 

1.      Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama serta kedudukan sosial.

2.      Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari klien.

3.      Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.

4.      Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tanggung Jawab Perawat dan Praktik

1.      Perawat memelihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan melalui belajar terus-menerus.

2.      Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.

3.      Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang adequat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain.

4.      Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku profesional.

Tanggung Jawab Perawat dan Masyarakat

Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.

Tanggung Jawab Perawat dan Teman Sejawat

1.      Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

2.      Perawat bertindak melindungi klien dan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan ilegal.

Tanggung Jawab Perawat dan Profesi 

1.      Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.

2.      Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan.

3.      Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.

 

Sabtu, 20 Februari 2010

PERAN PERAWAT DALAM PELAKSANAAN INISIASI MENYUSU DINI DI RUANG BERSALIN IRNA KEBIDANAN RSUD PALEMBANG BARI PADA JULI 2008

Nurna Ningsih, Yeni Fuspita* Ismar Agustin**

 

* Program Studi Ilmu Keperawatan FK UNSRI Palembang

** Politeknik Kesehatan Departemen Kesehatan Palembang

 

Abstrak

IMD adalah bayi mulai menyusu sendiri segera setelah lahir dengan cara ketika bayi lahir, tali pusat bayi dipotong dan tubuh bayi hanya dikeringkan kecuali bagian tangan, tanpa dimandikan bayi langsung diletakkan pada dada ibu agar bayi mencari sendiri puting ibunya ( merangkak mencari payudara ) hingga akhirnya mulai menyusu. Inisiasi Menyusu Dini (IMD) merupakan salah satu cara untuk menurunkan Angka Kematian Bayi ( AKB ) usia 28 hari yang masih tinggi sebesar 22%. Namun, praktik IMD khususnya di Indonesia masih sangat rendah. Menurut Survey Demografi Kesehatan Indonesia ( SDKI ) 2002, IMD di Indonesia hanya sebesar 3,7%. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui secara mendalam peran tenaga keperawatan dalam pelaksanaan IMD di ruang bersalin IRNA Kebidanan RSUD Palembang BARI. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi partisipatif ( participan observation ) dan wawancara mendalam ( indepth interview ). Informan dalam penelitian ini berjumlah 8 orang yang terdiri dari : Ka. SMF Anak dan Kepala Ruangan Neonatus RSUD Palembang BARI, 3 orang tenaga keperawatan pelaksana, dan 3 orang ibu post-partum. Penelitian ini dilakukan di ruang bersalin IRNA Kebidanan RSUD Palembang BARI dari minggu pertama hingga minggu ketiga Juli 2008.Hasil penelitian menunjukkan program IMD telah dilaksanakan di ruang bersalin IRNA Kebidanan RSUD Palembang BARI, namun pelaksanaannya belum optimal serta masih adanya kekeliruan seperti : bayi dibantu dalam mencari puting susu ibu, IMD dilakukan sangat singkat hanya sampai plasenta lepas sehingga bayi belum sempat menemukan puting susu dan juga bayi dibungkus dengan popok. Terkait pelaksanaan IMD ini, tenaga keperawatan telah melaksanakan perannya sebagai pelaksana ( caregiver ), tetapi perannya sebagai pendidik (educator) belum dilaksanakan. Berdasarkan hasil penelitian ini, untuk mengoptimalkan dan meminimalkan kekeliruan pelaksanaan IMD disarankan agar pihak RS atau bagian yang bertanggung jawab mensosialisasikan tentang IMD untuk menyampaikan kembali tentang prosedur pelaksanaan IMD yang benar kepada bidan dan perawat yang terkait, dan kepada tenaga keperawatan agar lebih memaksimalkan perannya baik itu sebagai pendidik ataupun pelaksana demi menunjang pelaksanaan IMD pada ibu dan bayi.

 

Kata Kunci: ASI Eksklusif, Breastfeeding                                                                                                                                                                                                                                         

 

 

 

Abtract

 

Early Latch on Breastfeeding (Early Initiation) is the baby starts to breastfeed by the baby self after birth, when the baby birth, the placentae is cut and the baby`s body is dried only, except the palmars, without washing, the baby is put on the mother`s chest or stomach directly in order the baby can find mother`s nipple and starts to suck. Early Latch on Breastfeeding is one way to decrease the Neonatal Mortality Rate at 28 days ages up to 22%.  But, the Early Latch on Breastfeeding practice in Indonesia is still low. Based on Indonesia Health Demography Survey 2002, Early Latch on Breastfeeding in Indonesia is only 3,7%. The purpose of this study is to get more information deeply about the role of nursing staffs in the implementation Early Latch on Breastfeeding in delivery room of maternity department RSUD Palembang BARI. This study using the qualitative research design and the data collecting technique using participan observation and indepth interview. The participants in this research are : the chief of child department and the chief of neonatal room RSUD Palembang BARI, 3 practice nursing staffs, and 3 post-partum mothers. This research was held in delivery room of maternity department RSUD Palembang BARI on first until third weeks of July 2008. The results show that the Early Latch on Breastfeeding program have implemented in delivery room of maternity department RSUD Palembang BARI, but still unoptimal yet and still have some mistakes such : the baby was helped in finding the mother`s nipple, the Early Latch on Breastfeeding was held in only a few minutes so the baby have not found the nipple yet, and the baby was covered by baby napkin so the skin contact to contact between mother and baby did not happened. Beside that, the role of nursing staffs as the caregiver have done, but as the educator haven`t done yet. Based on this results, to maximal and can be decrease the mistakes about Early Latch on Breastfeeding, the hospital staffs can increase some training about early breastfeeding to nursing staffs, and nursing staffs is suggested can increase their role as caregiver and educator in order to increase the implementation of the early latch on breastfeeding to mother and her baby.

 

Key words       : Exclusif Breastfeeding, Initiation Breastfeeding